Coach Lukman

Berefleksi pada Hasil Assesment Nasional berbasis Apresiative Inquiry

Artikel ini untuk melengkapi referensi seminar yang diselenggarakan atas undangan Direktorat Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bersama Komisi X DPR-RI di LORIN Sentul Hotel, 4 April 2023.

Pendahuluan

Menurut amanah UUD 1945 Pasal 31, Ayat 3 dinyatakan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Sejalan dengan hal tersebut, UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Kajian Akademik dan Rekomendasi Reformasi Sistem Assesment Nasional

Dalam kajian akademik dan rekomendasi reformasi sistem assesment nasional, terdapat pemaparan tentang latarbelakang perubahan kebijakan dan juga identifikasi peran yang dilakukan terkait assesment. Di kajian tersebut kita melihat perspektif 2 jenis evaluasi yang dimandatkan UU Sisdiknas, yaitu Evaluasi Siswa dan Evaluasi Sistem.

Pemisahan antara dua jenis evaluasi pendidikan ini secara umum sejalan dengan prinsip dasar asesmen, yakni bahwa asesmen dirancang berdasarkan fungsi atau tujuan penggunaannya (Masters, 2013, 2014). Dalam hal ini, perlu dibedakan antara fungsi evaluasi pada level sistem dan pada level siswa. Sistem pendidikan dapat merujuk pada beberapa tingkat yang berbeda, mulai dari sekolah, dinas pendidikan, sampai nasional. Asesmen hasil belajar siswa menjadi sumber informasi untuk mengevaluasi keberhasilan sistem pendidikan dalam membantu siswa mencapai standar kompetensi yang diharapkan. (Kajian Akademik dan Rekomendasi Reformasi Sistem AN, 2019)

Disinilah kita bisa melihat perbedaan perspektif antara Evaluasi Siswa dengan Evaluasi Sistem. Evaluasi siswa seharusnya menjadi ranah kerja dan tanggung jawab guru, karena guru memiliki akses untuk melakukan assesment guna mendiagnosis kebutuhan belajar secara individual.

Dalam Kajian Akademik, terdapat juga tinjauan tentang Reformasi Asesmen dari berbagai negara. Beberapa kesimpulan yang dihasilkan meliputi:

Reformasi asesmen siswa seringkali diadopsi oleh pemerintah di banyak negara untuk mendorong perubahan yang lebih luas dalam sistem pendidikan (Supovitz, 2009). Secara umum, ada dua pendekatan berbeda terkait reformasi asesmen ini. Pertama, reformasi yang fokus pada penggunaan tes standar sebagai alat untuk menilai – atau setidaknya memantau – kinerja guru dan sekolah, seperti yang diterapkan di Amerika Serikat dan Australia. Kedua, reformasi yang berorientasi pada peningkatan praktik asesmen kelas yang lebih menyeluruh dan berfungsi formatif bagi siswa dan guru, diadopsi oleh negara-negara berprestasi tinggi di Asia seperti Singapura, Hong Kong, Cina, Korea, Taiwan, dan Jepang (Zhao, 2015).

Reformasi tipe pertama mengandalkan tes standar sebagai alat “akuntabilitas vertikal” di mana guru dan sekolah dievaluasi oleh pemerintah berdasarkan skor tes siswa. Sementara reformasi tipe kedua secara sistematis mengurangi peran tes standar dan meningkatkan praktik asesmen kelas untuk mendukung pengembangan kompetensi yang lebih holistik.

Kedua pendekatan reformasi asesmen ini menawarkan pelajaran penting. Reformasi asesmen di Singapura, Hong Kong, dan Cina didorong oleh pemahaman bahwa pengaruh kuat dari ujian tertulis dapat menghalangi praktek belajar-mengajar yang berfokus pada kompetensi abad ke-21 yang kompleks. Oleh karena itu, meskipun sistem pendidikan mereka termasuk yang paling efektif di dunia, Singapura, Hong Kong, dan Cina berusaha mengurangi pengaruh ujian tertulis yang standar dan mendorong praktik asesmen kelas yang lebih inovatif dan menyeluruh seperti penilaian kinerja. Upaya reformasi ini menemui hambatan besar dari konsep dan budaya asesmen dan pengajaran yang telah lama ada.

Di sisi lain, negara seperti Amerika dan Australia berusaha menggunakan tes standar sebagai alat kebijakan untuk mencapai tujuan reformasi pendidikan yang lebih luas. Di Amerika, tes standar menjadi sarana untuk mengevaluasi kualitas sekolah, dengan konsekuensi besar bagi sekolah yang dinilai gagal. Di Australia, NAPLAN digunakan untuk memperkuat standar proses dan hasil belajar yang sebelumnya bervariasi di antara negara bagian. Meskipun tidak dimaksudkan sebagai high stakes bagi siswa, baik NCLB maupun NAPLAN ternyata memiliki dampak yang tidak selalu positif terhadap praktik belajar-mengajar di kelas, diantaranya yaitu penyempitan kurikulum, distorsi metode mengajar, memicu praktik curang, melanggengkan kesenjangann dan demoralisasi dan dampak psikologis lain.

Dari kajian reformasi assesment dari berbagai negara dan juga evaluasi pendidikan berdasarkan amanat sisdiknas, terdapat beberapa rekomendasi kebijakan, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Asesmen untuk evaluasi sistem seyogyanya dipisahkan dari evaluasi siswa (termasuk kelulusan dan seleksi).
2. Asesmen untuk evaluasi sistem sebaiknya dilakukan pada sampel dan tidak setiap tahun.
3. Pelaporan hasil menekankan pada informasi untuk perbaikan dan peningkatan mutu, bukan komparasi antarsekolah dan daerah.
4. Pelaporan hasil tidak semata menunjukkan capaian belajar siswa namun disertai dengan penjelasan faktor input maupun proses yang memengaruhi.
5. Fokus asesmen hendaknya pada pengukuran kemampuan atau kapabilitas mendasar yang bisa diterapkan secara luas di berbagai situasi.
6. Asesmen hendaknya memberi informasi tentang posisi siswa dalam trajektori atau lintasan belajar berjangka panjang.
7. Guru dan sekolah perlu dibantu agar dapat memanfaatkan hasil asesmen.
8. Asesmen adalah bagian yang tidak lepas dari standar (intended curriculum) serta pembelajaran (implemented curriculum).

Sebuah sistem asesmen dengan tiga komponen direkomendasikan sebagai sebuah alternatif pengganti UN . Komponen asesmen alternatif pengganti UN. Komponen assesment alternatif pengganti UN pertama dan kedua disebut sebagai “Asesmen Kompetensi Minimum“ (AKM) karena mengukur kompetensi inti yang diharapkan bisa dikuasai oleh semua atau hampir semua (vast majority) siswa di Indonesia.
Dalam hal ini, minimum tidak berarti standar yang rendah. Komponen ketiga (Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar) mengukur luaran belajar yang lebih bersifat sosial-emosional, serta kualitas proses belajar-mengajar di tiap sekolah.

Sebagai referensi dalam bentuk Video, kita juga dapat menyimak definisi dan gambaran AN sebagai berikut:

Assesment Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Dalam penutup di Kajian Akademik AN, disebutkan bahwasanya:

Rekomendasi yang disampaikan dalam laporan ini merupakan kerangka kebijakan asesmen yang lebih berpihak pada siswa. Dalam kerangka kebijakan ini, asesmen dirancang untuk melayani fungsi formatif pada level sistem. Dengan kata lain, asesmen dimaksudkan sebagai alat untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi perbaikan sistem, mulai dari level kelas, sekolah, daerah, dan nasional. Asesmen hendaknya memberikan tantangan yang “pas dosisnya kepada siswa“. Asesmen memberikan tingkat tantangan yang tepat untuk siswa selalu termotivasi belajar, namun tidak memberikan tekanan psikologis. Dan sebaliknya, asesmen juga tidak
sedemikian mudah sehingga membosankan dan menenggelamkan daya juang siswa. Dampak akhir yang diharapkan ialah meningkatnya mutu proses belajar-mengajar bagi semua siswa. Guru menjadi fasilitator yang bijak bagi setiap siswa dalam mengarungi perjalanan belajarnya masing-masing.

Refleksi menurut Dewey

Teori refleksi John Dewey merupakan salah satu teori pembelajaran yang menganggap proses belajar sebagai suatu interaksi aktif antara individu dan lingkungannya. Teori ini sangat relevan dalam konteks pembelajaran orang dewasa, karena mengakui pentingnya pengalaman, perenungan, dan adaptasi dalam proses belajar sepanjang hidup.

Berikut ini adalah beberapa cara orang dewasa belajar melalui refleksi Dewey:

  1. Pengalaman: Orang dewasa sering kali memiliki banyak pengalaman hidup yang beragam dan kompleks. Dewey berpendapat bahwa pengalaman ini merupakan sumber penting dalam pembelajaran. Orang dewasa dapat belajar dari pengalaman baik yang positif maupun negatif, kemudian mengaplikasikan pemahaman yang diperoleh dalam situasi serupa di masa mendatang.
  2. Perenungan: Setelah mengalami suatu peristiwa, individu perlu meluangkan waktu untuk merenung, yaitu mencoba memahami apa yang telah terjadi dan mengapa. Perenungan ini melibatkan analisis kritis, membuat hubungan antara pengalaman dan pengetahuan yang sudah ada, serta mengidentifikasi kebutuhan untuk menggali lebih dalam atau mempelajari konsep-konsep baru.
  3. Komunikasi dan kolaborasi: Orang dewasa dapat memperkaya proses refleksi dengan berdiskusi dan berkolaborasi dengan orang lain. Melalui diskusi, individu dapat memperoleh perspektif baru, mendapatkan dukungan, dan memperluas pemahaman mereka tentang topik yang sedang dipelajari.
  4. Praktik dan penerapan: Setelah merenungkan pengalaman dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik, orang dewasa dapat mulai mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam situasi nyata. Ini menciptakan siklus belajar di mana individu mengalami, merenungkan, dan menerapkan pengetahuan baru, yang pada gilirannya akan meningkatkan pemahaman mereka tentang topik yang sedang dipelajari.
  5. Adaptasi dan fleksibilitas: Orang dewasa yang belajar melalui refleksi Dewey mampu beradaptasi dengan situasi yang berubah dan fleksibel dalam pendekatan mereka terhadap pembelajaran. Mereka terbuka untuk mengubah pemikiran dan tindakan mereka berdasarkan pengalaman baru dan pengetahuan yang diperoleh melalui refleksi.

Secara keseluruhan, teori refleksi Dewey mengajarkan orang dewasa untuk memandang pembelajaran sebagai suatu proses seumur hidup yang melibatkan pengalaman, perenungan, dan adaptasi. Hal ini memungkinkan mereka untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalani kehidupan yang sukses dan bermakna.

Dalam konteks muslim, kita juga senantiasa diminta untuk Refleksi / Muhasabah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ


Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah. Hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Surat Al-Hasyr ayat 18).


Sayyidina Umar RA, kata Imam Al-Ghazali, menganjurkan kita untuk melakukan muhasabah. “Hendaklah kalian lakukan muhasabah atas diri kalian sebelum kalian dihisab. Timbanglah perbuatan kalian sebelum ia kelak ditimbang.” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M], juz IV, halaman 419).

Manajemen Perubahan berbasis Apreciative Inquiry

Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan maupun pemangku kepentingan berperan penting dalam proses refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pendidikan, sebagaimana semboyan yang dimunculkan dalam tindaklanjut hasil Assesment Nasional yang ada di dalam Rapor Pendidikan, yaitu Identifikasi, Refleksi dan Benahi.

Salah satu metode yang efektif untuk mencapai perubahan positif adalah melalui pendekatan Appreciative Inquiry (AI). AI dapat digunakan untuk merenungkan hasil assessment nasional dan menciptakan perubahan yang berdampak positif pada pendidikan.

Appreciative Inquiry adalah pendekatan yang berfokus pada aspek positif dan kekuatan dalam sistem atau organisasi, daripada hanya fokus pada masalah dan kelemahan (Cooperrider & Whitney, 2005). Dalam konteks pendidikan, AI dapat membantu kepala sekolah, pejabat dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengidentifikasi keberhasilan, memahami faktor yang berkontribusi pada keberhasilan tersebut, dan merancang strategi yang efektif untuk mencapai perubahan yang positif dan berkelanjutan (Calabrese, Hester, Friesen, & Burkhalter, 2016).

Appreciative Inquiry (AI) memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan pendekatan perubahan tradisional. Berikut adalah beberapa kelebihan AI yang menjadikannya pendekatan yang menarik dan efektif:

  1. Fokus pada kekuatan dan potensi positif: AI berfokus pada apa yang sudah berfungsi dengan baik dalam organisasi atau sistem, bukan pada masalah atau kelemahan. Pendekatan ini membantu mengidentifikasi dan memanfaatkan kekuatan yang ada untuk menciptakan perubahan yang positif dan berkelanjutan.
  2. Membangun visi yang positif dan inspiratif: AI mendorong peserta untuk merumuskan visi atau impian tentang masa depan yang diinginkan, berdasarkan keberhasilan dan potensi yang telah diidentifikasi. Visi yang positif ini dapat menjadi pendorong yang kuat bagi perubahan dan inovasi.
  3. Inklusif dan kolaboratif: AI melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses perubahan, termasuk karyawan, manajemen, pelanggan, dan pemasok. Pendekatan ini mendorong kolaborasi, komunikasi terbuka, dan pemecahan masalah bersama, yang dapat meningkatkan keterlibatan dan komitmen terhadap perubahan.
  4. Menghargai keberagaman dan perspektif: AI mengakui bahwa setiap individu dan kelompok memiliki perspektif yang unik dan berharga. Pendekatan ini menciptakan ruang bagi berbagai suara dan pengalaman, yang dapat memperkaya proses perubahan dan menghasilkan solusi yang lebih inovatif dan efektif.
  5. Menghasilkan energi dan semangat: AI menciptakan energi positif dan semangat di antara peserta, karena fokus pada keberhasilan, potensi, dan impian. Energi dan semangat ini dapat membantu mengatasi perlawanan terhadap perubahan dan menciptakan iklim yang mendukung inovasi dan pembelajaran.
  6. Fleksibel dan adaptif: AI dapat diadaptasi untuk berbagai konteks dan situasi, dari organisasi besar hingga kelompok kecil, dan dari perubahan skala besar hingga inisiatif skala kecil. Pendekatan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia, yang membuatnya relevan dan efektif dalam berbagai pengaturan.

Secara keseluruhan, kelebihan Appreciative Inquiry menjadikannya pendekatan yang efektif dan menarik untuk menciptakan perubahan yang positif dan berkelanjutan dalam berbagai organisasi dan sistem, termasuk pendidikan.

Langkah refleksi hasil assesment nasional dengan pendekatan AI

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk merenungkan hasil assessment nasional dengan menggunakan pendekatan AI:

  1. Fase Discover (Menemukan): Dalam fase ini, tujuannya adalah untuk mengidentifikasi keberhasilan dan kekuatan yang diungkapkan oleh hasil assessment nasional. Kepala sekolah dan dinas pendidikan harus mencari tahu praktik terbaik yang digunakan di sekolahnya maupun dari sekolah-sekolah lainnya dengan hasil assessment yang baik dan latarbelakang faktor-faktor yang berkontribusi pada keberhasilan ini (Tittle, 2018).
  2. Fase Dream (Mimpi): Setelah mengidentifikasi keberhasilan dan kekuatan, langkah selanjutnya adalah merumuskan visi atau impian tentang bagaimana pendidikan yang ideal akan terlihat berdasarkan keberhasilan yang telah dicapai. Dalam fase ini, penting untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses perumusan visi, termasuk guru, siswa, orang tua, dan masyarakat (Mohr & Watkins, 2002).
  3. Fase Design (Merancang): Dalam fase ini, kepala sekolah dan dinas pendidikan harus merancang strategi yang efektif untuk mencapai visi pendidikan yang ideal. Strategi ini harus mencakup langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh guru, siswa, dan sekolah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Gordon & Ackerman, 2015).
  4. Fase Destiny (Takdir): Terakhir, langkah selanjutnya adalah mengimplementasikan strategi yang telah dirancang dan memastikan bahwa strategi ini disesuaikan dan diperbarui secara berkala berdasarkan umpan balik dan hasil yang diperoleh. Dalam fase ini, penting untuk mengukur dan memonitor kemajuan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan mempertahankan momentum perubahan positif. Kepala sekolah ataupun dinas pendidikan harus bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti guru, siswa, orang tua, dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan perbaikan berkelanjutan (Tittle, 2018).

Dengan menggunakan pendekatan Appreciative Inquiry dalam refleksi hasil assessment nasional, kepala sekolah maupun pemangku kepentingan lainnya dapat menciptakan perubahan positif dalam sistem pendidikan. Metode ini membantu mengidentifikasi keberhasilan, memahami faktor yang berkontribusi pada keberhasilan tersebut, dan merancang strategi yang efektif untuk mencapai perubahan yang positif dan berkelanjutan.

Pertanyaan Pemantik berbasis Apreciative Inquiry

Berikut ini beberapa pertanyaan pemantik untuk setiap fase proses Appreciative Inquiry (AI) dalam konteks refleksi hasil assessment nasional:

Fase Discover (Menemukan)
a. Apa saja keberhasilan dan kekuatan yang diungkapkan oleh hasil assessment nasional?
b. Bagaimana cara siswa, guru, dan sekolah berkolaborasi untuk mencapai hasil tersebut?
c. Apa saja praktik terbaik yang digunakan oleh sekolah-sekolah dengan hasil assessment yang baik?
d. Bagaimana cara mengidentifikasi dan memahami faktor-faktor yang berkontribusi pada keberhasilan ini?

Fase Dream (Mimpi)
a. Bagaimana gambaran pendidikan yang ideal berdasarkan keberhasilan yang telah dicapai?
b. Apa harapan dan impian kita untuk meningkatkan hasil assessment nasional di masa depan?
c. Bagaimana kita dapat menggabungkan praktik terbaik dari sekolah-sekolah berprestasi tinggi ke sekolah-sekolah lain?
d. Dalam skenario ideal, bagaimana kita akan mengatasi kesenjangan dalam hasil assessment antar sekolah atau kelompok siswa?

Fase Design (Merancang)
a. Bagaimana kita dapat merancang strategi yang efektif untuk meningkatkan hasil assessment nasional secara keseluruhan?
b. Apa saja langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh guru, siswa, dan sekolah untuk mencapai visi pendidikan yang ideal?
c. Bagaimana kita dapat mengadaptasi praktik terbaik yang telah diidentifikasi untuk memenuhi kebutuhan spesifik setiap sekolah atau siswa?
d. Bagaimana kita dapat melibatkan pemangku kepentingan yang relevan, seperti orang tua, masyarakat, dan pemerintah, dalam proses perbaikan ini?

Fase Destiny (Takdir)
a. Bagaimana kita akan mengimplementasikan strategi yang telah dirancang untuk meningkatkan hasil assessment nasional?
b. Bagaimana kita akan memastikan bahwa strategi ini disesuaikan dan diperbarui secara berkala berdasarkan umpan balik dan hasil yang diperoleh?
c. Bagaimana kita akan mengukur dan memonitor kemajuan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan?
d. Bagaimana kita akan mempertahankan momentum perubahan positif dan terus berinovasi dalam pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih baik?

Penutup

Kita berharap bahwa pendidikan di Indonesia mengalami transformasi yang ideal, dengan tujuan utama mengacu kembali kepada Tujuan Pendidikan Nasional. Marilah kita mulai jujur kepada diri sendiri, melalui refleksi dengan menggunakan Paradigma Apreciative Inquiry, sehingga kita bisa melakukan transformasi pendidikan, dimulai dari lingkaran pengaruh kita, berkontribusi dan berkolaborasi, sehingga profil pelajar pancasila dapat terwujud.

Allah juga sudah mengingatkan kepada kita tentang pentingnya perubahan yang dimulai dari diri kita, yang bisa kita petik dari Quran Surat Ar-Ra’d Ayat 11

لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ

Artinya: Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

Referensi:

Anindito Aditomo, dkk. (2019). Kajian Akademik dan Rekomendasi Reformasi Sistem Assesmen Nasional, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan.

Calabrese, R. L., Hester, M., Friesen, S., & Burkhalter, K. (2016). Using Appreciative Inquiry to Create School Success. Educational Administration Quarterly, 52(3), 355-390.

Cooperrider, D. L., & Whitney, D. (2005). Appreciative Inquiry: A Positive Revolution in Change. San Francisco, CA: Berrett-Koehler Publishers.

Gordon, D., & Ackerman, A. (2015). Using Appreciative Inquiry to Reframe Our Thinking about the Learning Environment. Interactive Learning Environments, 23(6), 681-695.

Mohr, B., & Watkins, J. M. (2002). Appreciative Inquiry and School System Change. Journal of Educational Administration, 40(1), 7-24.

Tittle, P. K. (2018). Appreciative Inquiry in Higher Education: A Transformative Force. Journal of Higher Education Policy and Management, 40(1), 95-97.

Chat GPT

https://uninus.ac.id/keutamaan-muhasabah-atau-introspeksi-diri/ diakses tanggal 3 April 2023

Exit mobile version